REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas menyarankan Ketua DPR RI Marzuki Alie tidak tergesa-gesa melaporkan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI ke KPK, tapi menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Indonesia memiliki lembaga BPK dan BPKP, sebaiknya serahkan dulu persoalan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI kepada BPK dan BPKP untuk diaudit, tidak perlu langsung ke KPK," kata Taufiq Kiemas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (20/1).
Menurut Taufiq, setelah ada hasil audit dari BPK dan BPKP dan ditemukan adanya indikasi korupsi baru kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau saat ini, kata dia, persoalan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI masih merupakan polemik.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan proyek-proyek di DPR RI yang ditengarai bermasalah kepada KPK, pada Jumat ini. Proyek yang ditengarai bermasalah itu antara lain, proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI dengan nilai proyek Rp 20,4 miliar.
Proyek ruang rapat Badan Anggaran DPR RI menjadi polemik setelah pihak-pihak yang terkait yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Sekretariat Jenderal DPR RI, saling melempar tanggung jawab.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh sebelumnya menyebutkan, proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI tersebut sudah dibahas dan disetujui di BURT DPR RI, Setjen DPR RI hanya melaksanakan.
Pejabat di Setjen DPR RI juga menyatakan, Badan Anggaan DPR RI yang memilih jenis kursi impor dari Jerman dari tiga opsi kursi yang ditawarkan konsultan teknis yakni PT Gubah Laras, pada saat presentasi desain ruangan dan spesifikasi fasilitas.
Pimpinan Badan Anggaran DPR RI membenarkan mengusulkan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI karena pertimbangan ruang rapat yang lama sudah tidak memadai.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Markus Mekeng mengatakan, Badan Anggaran hanya mengusulkan tapi tidak memilik spesifikasi fasilitas di dalamnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie yang juga Ketua BURT tidak tahu menahu soal proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI. Menurut Marzuki, proyek di DPR RI adalah kewenangan Sekretariat Jenderal DPR RI selaku kuasa pemegang anggaran.