REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persitiwa kecelakaan yang menewaskan delapan pejalan kaki di Jalan M Ridwan Rais, Jakarta Pusat menjadi salah satu peristiwa kecelakaan lalu lintas mobil terparah sejak 10 tahun terakhir di Jakarta Pusat. Ironisnya, kecelakaan terjadi di jalur yang selama ini mendapat 'label' aman dari pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, AKBP Budiyanyo saat dihubungi Republika, Ahad (22/1) mengatakan, Jalan M Ridwan Rais tergolong jalur ideal untuk dilalui kendaraan. Volume jalan yang luas serta kontur jalur yang relatif simpel, menjadikan jalan itu jauh dari label 'daerah" rawan. "Jalur itu bukan merupakan jalur rawan kecelakaan. Sebaliknya justru baru kali ini terjadi kecelakaan yang memakan korban tewas begitu banyak," ujar Budiyanto.
Dia menambahkan, dalam catatan angka kecelakaan di Pores Jakarta Pusat, baru kali inilah jalur itu memakan korban jiwa hingga delapan orang. Bisa dikatakan, inilah tragedi kecelakaan yang memakan korban jiwa terbanyak dalam satu peristiwa. "Sejauh ini, ini kecelakaan terparah yang memakan korban tewas paling banyak,"
Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalan M Ridwan Rais ini bermula saat mobil Xenia B 2479 XI yang dikendarai Afriyani Susanti hilang kendali saat berpacu di kecepatan 70 kilometer per jam. Mobil yang bergerak dari arah Hotel Borobudur menuju Tugu Tani, hilang kendali dan menabrak pejalan kaki di trotoar. Akibatnya delapan orang pejalan kaki tewas seketika. "Saat ini kasusnya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya," pungkas Budiyanto.