Rabu 25 Jan 2012 11:04 WIB

PBNU Serukan Jihad Berantas Narkoba

Said Agil Siradj
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Said Agil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, menyatakan harus ada jihad atau usaha sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba).

"Harus ada jihad melawan narkoba. Saat ini masih kurang serius. Memang ada keberhasilan, tapi belum maksimal," kata Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta, Selasa 924/1).

Buktinya, kata Said Aqil, narkoba masih beredar di pasaran dan masih dikonsumsi sebagian masyarakat. Pengendara mobil yang menabrak dan menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Ahad (22/1) lalu juga diduga terpengaruh narkoba. "Jadi, pengguna narkoba bukan hanya merusak dirinya sendiri. Tapi, mereka juga berpotensi merugikan orang lain," katanya.

Pemberantasan peredaran narkoba tidak hanya membutuhkan aturan hukum yang sangat tegas. Tapi, menurut Said Aqil, kedisiplinan aparat penegak hukum dan kepedulian masyarakat juga dibutuhkan. "Di Malaysia, polisi disiplin dan hukumnya keras. Di Indonesia, itu masih ada celah," katanya.

Celah-celah yang memungkinkan pemberantasan narkoba kurang efektif itu harus dikikis habis. PBNU mendukung penerapan hukuman mati terhadap produsen dan pengedar narkoba sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran narkoba. "Narkoba ini merusak tatanan. Pada tingkat tertentu, hukuman mati harus diterapkan," kata Said Aqil.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement