REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Baru-baru ini Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan sanksi yang dikenakan AS dan Uni Eropa terhadap sektor minyak dan finansial Iran, telah menyebabkan harga minyak dunia melonjak naik 20 hingga 30 persen.
Sebuah paper yang diterbitkan oleh IMF pada hari Rabu (25/1) mengatakan kenaikan harga minyak akan terus terjadi jika sanksi Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa terus dilakukan, dan Iran benar-benar menghentikan ekspor minyaknya ke beberapa negara dunia.
Bahkan IMF lebih lanjut menyatakan, sanksi keuangan terhadap Tehran berpotensi memicu penurunan pasokan. Hanya sekitar 1,5 juta barel perhari dari negara produsen minyak terbesar kelima dunia ini.
Volume gangguan pasokan, menurut IMF, akan sebanding dengan kerugian output yang menimpa Libya tahun lalu akibat perang saudara di negara itu yang mendorong harga minyak melebihi 100 dolar AS per barel.
Sebelumya, analis politik Jerman Christoph R. Horstel kepada Russia Today Selasa (24/1) mengatakan di tengah krisis ekonomi global embargo impor minyak Iran bisa menjadi bumerang bagi Uni Eropa, sementara Iran akan mengatasi masalah dengan caranya sendiri bahkan dapat mengantisipasi tekanan embargo yang ada.