REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembubaran Pengajian Majelis Tafsir Alquran yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kudus, Jawa tengah, mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Aksi pembubaran tersebut dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai pluralitas, kebhinekaan, dan semangat persatuan dan kesatuan. Terlebih aksi itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang memiliki keyakinan dan kepercayaan yang sama.
"Saya melihat aksi tersebut betul-betul tidak sejalan dengan semangat ukhuwah Islamiyah," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay, Ahad (29/1).
Menurut Saleh, dalam agama Islam jelas ditegaskan bahwa setiap orang Muslim itu adalah bersaudara. Karena itu, apa pun persoalan yang dihadapi haruslah diselesaikan dengan semangat persaudaraan dan kekeluargaan.
Selain itu, menurut Saleh, tindakan pembubaran paksa semacam ini juga bertentangan dengan semangat kerukunan antar umat beragama. Apalagi, semangat pembinaan kerukunan umat beragama tersebut semestinya diawali dengan pembinaan kerukunan di tingkat internal umat beragama.
Kalau pembinaan di tingkat internal diabaikan, maka tentu akan sulit pula untuk memperluasnya ke tingkat eksternal, yaitu kerukunan antar umat beragama. "Jangan sampai muncul kesan bahwa orang Islam hanya bisa bertoleransi dengan umat agama lain. Sementara, toleransi dengan sesama Muslim diabaikan," kata Saleh.
Menurut dia, kesan seperti ini justru akan memojokkan posisi umat Islam Indonesia yang selama ini dikenal sangat ramah dan menghargai perbedaan. Dalam konteks itu, Saleh mengharapkan, agar pihak keamanan segera melakukan penegakan hukum bila ada kelompok masyarakat yang dinilai bersalah. Persoalan seperti ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya agar tidak merembes ke daerah lain.