Senin 30 Jan 2012 06:06 WIB

10 Kekerasan Massal 'Meledak' Sepanjang 2011

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Didi Purwadi
Ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan longmarch ketika menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Bis Gorong-gorong Timika, Papua, Senin (10/10). Aksi tersebut berakhir bentrok antara pengunjuk rasa dengan polisi.
Foto: Antara/Husyen Abdillah
Ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan longmarch ketika menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Bis Gorong-gorong Timika, Papua, Senin (10/10). Aksi tersebut berakhir bentrok antara pengunjuk rasa dengan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontras mencatat sepanjang 2011 ini setidaknya terdapat 10 kasus kekerasan massal terjadi. Intensitasnya terjadi pada bulan April-Juli 2011 dan September-Desember 2011.

"Eskalasi kekerasan masih berlanjut hingga Januari 2012," papar Koordinator Kontras, Haris Azhar, saat dihubungi Republika, Senin (30/1).

Kekerasan massal ini umumnya terkait dengan sengketa pengelolaan sumber daya alam, suksesi politik lokal, sampai friksi sosial kehidupan keseharian warga. Pola kekerasan melibatkan kelompok warga, aparat kepolisian dan kelompok korporasi bisnis di lokasi kejadian.

Selain Lampung, Bima dan Papua, titik-titik kekerasan massal juga terjadi di Bali dan Ambon. Haris menyatakan corak ekspresi ketidakpuasan warga diakibatkan politik kebijakan diskriminatif pemerintahan pusat, khususnya dalam pendistribusian hak-hak ekonomi, sosial dan politik warga.

Selama ini, ada kemandekan kemampuan lembaga-lembaga negara dalam pelayanan publik. Lembaga keamanan dan hukum tidak profesional. Lembaga politik seperti DPR hanya jadi pengamin kebijakan pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement