Rabu 01 Feb 2012 11:51 WIB

Dahlan : Pegadaian tak Jadi IPO Demi Rakyat Kecil

Dahlan Iskan
Foto: Republika
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Pemerintah memastikan pembatalan rencana penawaran saham kepada publik (IPO) PT Pegadaian, selain karena perusahaan memiliki pendanaan yang cukup kuat juga demi melayani masyarakat kecil.

"Pegadaian tidak jadi IPO, perusahaan ini memiliki kinerja keuangan yang sangat bagus sehingga tidak perlu mencari dana dari publik," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Jakarta, Rabu (1/2).

Menurut Dahlan, Pegadaian tidak dimasukkan dalam daftar privatisasi melalui pola IPO karena perusahaan ini mengemban misi pendanaan masyarakat kecil. "Nasabah Pegadaian ada juga orang-orang kaya, namun lebih banyak itu masyarakat berpenghasilan kecil," ujarnya.

Ia menjelaskan rencana IPO Pegadaian ditinjau ulang, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyetujui untuk tidak melanjutkannya.

"Jika Pegadaian IPO maka orientasi direksi adalah menaikkan harga saham yang bisa-bisa mengakibatkan harga gadai mahal. Kalau laba naik terus bunganya akan tinggi, kan kasian masyarakat kecil yang menggadaikan barang kalau bunganya tinggi," ujarnya.

Menurut catatan, Pegadaian pada 2012 menargetkan pembiayaan sekitar Rp110 triliun, dengan perkiraan laba bersih sebesar Rp2,2 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement