Senin 06 Feb 2012 13:50 WIB

Hamas-Fatah Sepakati Rekonsiliasi Pemerintahan Interim

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
abbas-meshal
Foto: ma'an
abbas-meshal

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA — Hamas menyetujui proposal Qatar bahwa Presiden Palestina dari gerakan Fatah Mahmoud Abbas akan bertugas sebagai Perdana Menteri Palestina mendatang di samping tugasnya saat ini. Abbas akan berperan dalam pemerintahan persatuan interim Palestina dan mempersiapkan pemilihan umum di Tepi Barat dan Gaza.

Abbas bertemu pemimpin Hamas, Khaled Meshaal pada Ahad (5/2) dan mencapai perjanjian rekonsiliasi yang hampir satu tahun lalu macet. Pertemuan tersebut sebagai upaya mengakhiri lebih dari empat tahun pemerintahan yang terpisah.

Situs web Hamas mengutip sumber terdekat mengatakan, suasana pertemuan berlangsung positif namun kedua pihak gagal dalam membahas komposisi pemerintahan sementara. Abbas awalnya menginginkan Salam Fayyad sebagai kepala pemerintahan sementara sementara Hamas keberatan.  

Sebelumnya Anggota Biro Politik Gerakan Hamas Izet Rasyq menegaskan bahwa pertemuan Abbas dengan Meshaal di Doha bertujuan untuk memantau pembahasan poin-poin rekonsiliasi Palestina, terutama soal pemerintahan, pemilu, PLO dan soal tahanan politik.

Rasyq menjelaskan bahwa Meshaal dan Abbas melakukan pertemuan pembuka yang disponsori Amir Qatar Syaikh Hamad bin Khalifa Ali Tsani. Dia menjelaskan bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan malam ini, Senin (6/2), untuk mendiskusikan masalah-masalah yang tersisa.

Seperti yang diketahui, pemerintah sementara yang dipimpin Abbas bisa meredakan kekhawatiran Barat tentang pemulihan hubungan dengan Hamas yang dicap sebagai organisasi teroris oleh AS, Eropa dan Israel.

Selama tiga jam pertemuan pada Ahad di Qatar, Abbas dan Mashaal tidak membahas nama-nama anggota lain yang mungkin dari pemerintah sementara. Namun begitu, pemerintahan transisi akan terdiri dari para ahli tanpa adanya afiliasi politik. 

Abbas dan Meshaal menyepakati bahwa pemilihan presiden dan legislatif harus dipercepat. "Kita sepakat tentang pentingnya melaksanakan pemilu dengan cepat dan menghapus semua hambatan yang mungkin menunda pemilu," kata juru bicara Fatah Azzam al-Ahmad yang menemadi Abbas di Doha.

Menurut sumber yang ditulis pada kantor berita resmi Qatar, QNA, kedua pihak juga membahas perundingan perdamaian yang macet dengan Israel.  

Menurut ketentuan kesepakatan rekonsiliasi yang ditandatangani oleh Hamas dan gerakan Fatah sekuler Abbas pada bulan April 2011, pemilihan parlemen dan presiden akan diselenggarakan pada bulan Mei. Namun, pelaksanaan kesepakatan itu telah tertunda beberapa kali. Pemilu Palestina terakhir diadakan pada tahun 2006.

sumber : AP/al-arabiya
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement