REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terpilihnya Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2017 diharapkan memunculkan harapan baru bagi perbaikan institusi peradilan. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, kehadiran ketua MA yang baru merupakan pintu masuk untuk melakukan perbaikan manajemen kelembagaan.
Pihaknya memperkirakan, saat-saat awal itu sangat menentukan apa yang dilakukan MA di masa akan datang. Apakah orang itu terbelenggu atau tidak, papar Mahfud, itu pasti ditentukan oleh modal dan langkah-langkah awal.
Pihaknya mendesak Hatta Ali tidak ragu menyikat hakim nakal yang mempermainkan kasus dan sering dikeluhkan masyarakat. "Menurut saya, memang tidak ada pilihan lain. Kalau persoalan dunia hukum itu kita sudah tahu kan kalau banyak hakim nakal," ujar Mahfud.
Mahfud mengimbau, masyarakat ikut mendorong agar Hatta Ali melakukan pembaharuan hukum dari segi aparat penegak hukum. Transparansi dan kecepatan putusan, imbuhnya, juga menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
Dia menilai, bagaimana mungkin ada putusan yang harus dieksekusi, tapi putusannya belum diterima pihak beperkara, walaupun di media sudah muncul. Bahkan tidak jarang putusan sudah diumumkan secara resmi di laman MA, tapi ada jeda cukup lama sampai suratnya diterima pihak beperkara. "Dalam era IT seperti sekarang ini, itu (kecepatan putusan) sederhana sebenarnya," katanya.
Meski begitu, pihaknya bisa memahami setiap kantor punya problem sendiri-sendiri. Apalagi institusi besar, seperti MA, problemnya memang tidak sesederhana MK yang memang baru, sehingga bisa memulai dari awal. "Kita dukung saja Pak Hatta," pesan Mahfud.