Kamis 09 Feb 2012 15:55 WIB

Abaikan Tekanan, Mesir akan Pidanakan 19 Aktivis AS

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Mesir tidak akan terpengaruh oleh ancaman AS yang akan menghentikan bantuan militer tahunan sebesar 1,3 miliar dolar. Mesir menuduh AS memberikan dana asing secara ilegal kepada sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Mesir untuk menyulut pemberontakan.

Sebanyak 43 aktivis asing dan lokal telah dilarang untuk meninggalkan Mesir. Sebanyak 19 di antaranya adalah warga AS. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak dari Menteri Transportasi AS Ray LaHood. Kasus mereka telah dilimpahkan ke pengadilan pidana. Mesir mengatakan pejabat militer AS akan mengunjungi Kairo untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Di Washington, Departemen Luar Negeri AS mengatakan telah menerima sebuah dokumen tuduhan resmi mengenai kelompok nonpemerintah dan prodemokrasi yang didanai asing.

AS ingin Mesir menarik larangan perjalanan pada warganya yang terlibat kasus ini. Namun, pemerintah Mesir mengatakan tidak bisa ikut campur dalam penyelidikan tersebut. Belum jelas apa tuduhan bagi para aktivis tersebut. Penyelidik masih menyelidiki dokumen tebal berbahasa Arab.

"Mesir akan menerapkan hukum yang berlaku. Dan tidak akan mundur karena bantuan atau alasan lain," kata tentara yang ditunjuk Perdana Menteri Kamal al-Ganzouri dalam konferensi pers, Rabu (8/2).

Kasus ini semakin menambah ketegangan dengan Washington yang menganggap Mesir sebagai sekutu dekat yang menggulingkan Husni Mubarak. Kongres AS dan Gedung Putih menyatakan investigasi tersebut dapat mengancam pemberian dana bantuan bagi Mesir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement