REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditengah-tengah hiruk pikuknya peringatan Hari Pers Nasional, terjadi aksi pemukulan seorang wartawan yang diduga dilakukan anggota kepolisian di Aceh, pada Selasa (7/2). Namun, Mabes Polri membantah pelaku pemukulan merupakan anggota kepolisian.
"Setelah kita telusuri dan dicek ternyata bukan anggota polisi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2). Saud menambahkan, pemukulan wartawan sebuah media massa di Aceh Tenggara oleh polisi itu merupakan rumor.
Ia juga berkelit belum mengetahui nama korban, pelaku, serta motif pelaku penganiayaan wartawan tersebut. Dia menuding pelaku pemukulan wartawan itu adalah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat ini, lanjutnya, kasus pemukulan terhadap wartawan itu tengah ditangani Polres Aceh Tenggara dan akan segera diajukan ke persidangan.
"Jadi ada masyarakat penduduk di situ yang diduga mantan anggota GAM yang melakukan penganiayaan kepada wartawan. Kasus itu telah ditangani polres Aceh Tenggara dan nanti bisa diajukan ke persidangan," tegas Saud