Ahad 12 Feb 2012 11:03 WIB

Tahun Depan, DPR Bentuk Badan Khusus Urusan Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Didi Purwadi
Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Masalah pelaksanaan ibadah haji dinilai lebih baik jika diserahkan kepada badan khusus. Sehingga, Kementerian Agama nantinya bisa konsentrasi pada program pembinaan umat.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengatakan hampir seluruh anggota Komisi VIII mendukung adanya badan khusus urusan haji. Hanya  Fraksi PPP yang menolak usulan tersebut.

"Semua anggota Komisi VIII DPR RI sudah sepakat untuk membentuk badan urusan haji ini, kecuali dari PPP," ujar Abdul Kadir di sela-sela temu kader perempuan 'Kebangkitan Bangsa' di Semarang pada Ahad (12/2).

Abdul Kadir memahami penolakan PPP karena menteri agama berasal dari 'Partai Ka'bah' tersebut. DPR menargetkan regulasi pembentukan badan urusan haji tersebut bisa rampung tahun ini. Sehingga pada 2013, pelaksanaan haji sudah diurusi oleh badan khusus.

Abdul Kadir menyebut banyak masyarakat yang salah persepsi terhadap rencana pembentukan badan khusus urusan haji ini. Sebagian masyarakat menganggap badan tersebut dibentuk oleh swasta. Padahal, badan tersebut tetap milik pemerintah karena DPR bersama pemerintah yang mendirikannya.

Lembaga tersebut, kata Abduk Kadir, bisa berbentuk badan layanan umum (BLU) dan bisa langsung di bawah presiden. Sehingga, badan urusan haji bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Atau, badan itu bisa juga dalam bantuk badan lain di bawah salah satu kementerian. Dengan diserahkan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji oleh badan khusus, dia yakin sistemnya akan lebih transparan. "Dengan begini, masyarakat bisa melakukan kontrol secara alangsung," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement