REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2).
Sebanyak 149 warga negara asing, antara lain seorang warga negara Makau, 44 warga Somalia, 99 warga Afganistan, tiga warga Pakistan, satu warga Suriah, dan satu warga Sudan terjaring razia di Bogor karena tidak memiliki dokumen izin tinggal dan dokumen kemigrasian yang sah.