REPUBLIKA.CO.ID, Akibat tertabrak truk, Meilasari (28 tahun), warga Komplek Sapta Marga, Serang, bertahan hidup tanpa sebagian tempurung kepalanya. Ini karena dia tidak memiliki biaya untuk operasi pemasangan tempurung kepala yang terluka. "Saya ingin istri saya ini kembali normal, tapi apa boleh buat saya tidak ada biaya, malahan saya masih berutang ke rumah sakit Rp 9 juta bekas operasi dulu," kata Oki Taufik, suami Meilasari, saat ditemui di rumahnya, Kamis (16/2).
Ia mengatakan, kronologis kejadian berawal pada 15 Desember 2011, istrinya tertabrak truk di depan rumahnya hingga terjadi pendarahan di otak dan akhirnya sebagian tempurung kepala dioperasi di RS Sari Asih Kota Serang untuk membersihkan darah.
Ia mengaku memberanikan diri untuk operasi istrinya itu karena ada jaminan dari pihak yang menabrak untuk menanggung biaya operasi tersebut hingga kembali normal. "Biaya operasinya sekitar Rp 45 juta, tetapi pihak yang menabrak hanya mampu membayar Rp 16 juta, sisanya dari donatur warga dan Jasa Raharja Rp 10 juta," kata Oki yang tinggal menumpang di rumah orang lain tersebut.
Karena tidak punya biaya untuk pengobatan dan perawatan di RS tersebut, akhirnya ia membawa istrinya pulang dari rumah sakit meskipun sekitar seperempat tempurung kepala istrinya itu masih berada di pihak rumah sakit. Ia sudah berusaha menunjukkan kartu Jamkesmas, namun pihak RS Sari Asih menyatakan tidak melayani pasien Jamkesmas.
Meilasari tampak terbaring diatas kasur dengan kondisi kepala yang tidak normal karena sebagian tempurung kepala sebelah kanannya tidak ada. Sesekali ia mampu berdiri namun hanya sesaat karena ia mengaku pusing saat berdiri atau berjalan. "Saya ingin kepala saya normal lagi, anak saya dua masih kecil-kecil," kata Meilasari sambil terisak menangis.
Saat dikonfirmasi Direktur RS Sari Asih Serang Budi Setyawan mengatakan, pihaknya memang masih menyimpan sebagian tempurung kepala pasien bernama Meilasari, dengan alasan untuk menjaga keamanan organ tersebut karena bagian dari teknis pihak medis selama masih masa perawatan.
Pihaknya mengaku, belum dipasangnya sebagian tempurung kepala pasien tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah tunggakan pembayaran atau tagihan pasien yang belum lunas. "Pasien itu masih dalam masa perawatan trauma di kepalanya, idealnya dua atau tiga bulan sebagian tempurung kepala itu dioperasi untuk dipasang kembali," kata Budi.
Menurutnya, pihak RS sebelumnya juga sudah menyarankan keluarga pasien jika ingin menggunakan kartu Jamkesmas bisa ke rumah sakit lain. Terkait tunggakan atau tagihan biaya operasi yang belum lunas ke RS Sari Asih, pihak RS tentunya memiliki kebijakan tersendiri dan tidak ada kaitannya dengan masalah teknis medis tersebut. "Jika memang pihak keluarga pasien ingin dioperasi di RS lain untuk pemasangannya, silakan kami akan fasilitasi," kata Budi.