Jumat 17 Feb 2012 20:46 WIB

Tak Direspon Presiden, Kontras Sambangi Watimpres

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Hafidz Muftisany
koordinator kontras Haris Azhar.
Foto: Republika / Tahta Aidilla
koordinator kontras Haris Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jumat (17/2) siang melakukan audiensi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Isi audiensi tersebut adalah menagih penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang tak kunjung mendapatkan perhatian pemerintah.

"Kedatangan kami adalah mendorong Wantimpers untuk mengambil peran penting dan strategis dalam kaitannya dengan tanggung jawab pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran berat di masa lalu. Menurut kami sudah waktunya pemerintah tegas menindaklanjuti hal ini mengingat sudah 10 kali kami mendatangi berbagai lembaga negara dan tidak mendapatkan respons," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar.

Kontras bersama dengan sejumlah korban pelanggaran HAM berat ditemui oleh anggota Wantimpres yang membidangi HAM, Albert Hasibuan. Hasilnya Albert berjanji akan segera memproses permintaan Kontras dan sejumlah korban pelanggaran HAM tersebut. "Kami yakin dengan pak Albert. Ia memiliki pengetahuan yang baik terkait pelanggaran HAM di masa lalu," katanya.

Menurut Haris, selama ini presiden sebenarnya sudah meminta tolong ke banyak pihak untuk memberikan rekomendasi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Hanya saja tidak ada koordinasi yang baik di antara lembaga-lembaga negara tersebut seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM. "Sudah saatnya ada langkah-langkah yang tegas menyikapi persoalan ini," kata Haris.

Salah satu korban pelanggaran HAM yang turut serta dalam audiensi tersebut, Sumarsih, mengungkapkan usai pertemuan Albert berjanji bahwa Presiden SBY akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum dan HAM secepatnya. SBY, kata Albert, juga berkenan untuk meminta maaf kepada para korban dan keluarganya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement