Kamis 23 Feb 2012 11:46 WIB

FPI: Masih Banyak Tempat Hiburan "Maksiat"

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU -- Fornt Pembela Islam (FPI) Wilayah Riau menyatakan masih banyak tempat hiburan malam di Pekanbaru yang "berbau maksiat", sehingga butuh ketegasan dari pemerintah dan aparat kepolisian setempat.

"Selain di lokasi pusat kota, seperti lima penari dan dua DJ yang ditangkap polisi akibat menari telanjang di salah satu lokasi hiburan malam Pekanbaru di Jalan Sudirman kemarin, sebenarnya ada banyak lagi lokasi berbau maksiat lainnya," kata Ketua FPI Riau, Zulhusni Domo di Pekanbaru, Kamis.

Kondisi demikian merupakan hasil survei FPI dalam beberapa bulan terakhir, bahkan semua temuan tersebut katanya, juga telah di laporkan secara khusus ke aparat berwenang.

"Kita tinggal tunggu saja tindakan dari aparat kepolisian. Kalau berlarut-larut, terpaksa kita yang turun tangan, karena hal ini sudah melanggar norma agama," katanya.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau beberapa waktu lalu sempat mengamankan lima penari 'plus' dua 'DJ' (semuanya wanita dewasa) yang sedang beraksi bergoyang dalam keadaan telanjang di salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Akibat perbuatannya, ketujuh wanita tersebut terpaksa digiring ke Markas Polda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, petugas menetapkan dua tersangka, yakni wanita yang berprofesi sebagai DJ dalam lokasi hiburan malam tersebut, masing-masing berinisial AM, (22), asal Blitar dan IF, (22), asal Jakarta.

Terkait kasus tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Badan Pelayanan Terpadu (BPT) setempat juga berencana menindak tegas para pengelola tempat hiburan malam berbau maksiat.

"Namun sebelum bertindak tegas, kami terlebih dahulu melakukan peninjauan secara administratif terhadap pengelola. Jika ditemukan pelanggaran berat, maka baru akan diproses secara tegas," kata Kepala BPT Pekanbaru, Edi Satria.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement