REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Aksi premanisme meningkat pada beberapa waktu terakhir, khususnya terkait dengan penangkapan John Kei pada pekan lalu. Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo pun mengimbau untuk mengurangi aksi premanisme maka jasa-jasa keamanan tidak perlu menggunakan preman.
"Jadi begini, kaitannya semua dengan pelanggaran hukum termasuk premanisme, bagaimana memberantas ini tidak hanya oleh kepolisian, tetapi pemakai jasa-jasa keamanan juga," kata Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2).
Timur menambahkan mengenai penanganan kasus-kasus premanisme yang ada di wilayah di Jakarta telah ditangani Polda Metro Jaya. Namun ia tetap meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada kasus-kasus premanisme.
Setelah adanya laporan tersebut, polisi akan segera menindaklanjutinya. Karena hal tersebut merupakan kasus yang meresahkan masyarakat dan menjadi target untuk proses hukum selanjutnya. Saat ditanya mengenai kasus premanisme di RSPAD beberapa waktu lalu, ia meminta agar masyarakat mempercayakan penanganannya oleh Polda Metro Jaya.
"Kasih kesempatan Polda Metro Jaya untuk memeriksa dan mendalaminya," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.