REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dua orang jenderal berbintang satu yang pernah terkait Kasus penggelapa pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman mendapatkan promosi untuk menempati jabatan strategis di Mabes Polri.
Menurut Polri, hal tersebut sudah sesuai dengan penilaian dari Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. "Penempatan yang bersangkutan di sana sudah berdasarkan penilaian yang matang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2).
Boy memaparkan dalam Telegram Rahasia (TR) yang diterbitkan Jumat (24/2) ini, jabatan fungsional kedua jenderal bintang satu itu mendapatkan posisi analis kebijakan di staf ahli kapolri. Edmon Ilyas sebagai staf ahli di bidang sosial ekonomi sedangkan Raja Erizman di bidang sosial budaya.
Penempatan dua jenderal bintang satu tersebut sebagai analis kebijakan di staf ahli kapolri, menurutnya sudah merupakan pertimbangan yang matang dan terbaik. Kedua jenderal tersebut juga belum purnabakti dan pemikirannya masih dibutuhkan Polri.
"Pemikiran mereka masih sangat dibutuhkan dalam rangka melakukan tugas-tugas analisis di internal Polri," kilahnya.