Jumat 24 Feb 2012 21:23 WIB

Segera Dipulangkan, 16 TKI Bermasalah dari Malaysia

Kedatangan TKI Bermasalah di Tanjung Priok
Kedatangan TKI Bermasalah di Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia bermasalah segera dipulangkan dari Johor Bahru, kata petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Malaysia, Muchtar Madiekun di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam.

"Kami belum bisa memastikan kapan mereka dipulangkan, tetapi sesegera mungkin setelah semua urusan selesai," kata dia setelah mengantar 29 tenaga kerja Indonesia (TKI) pulang ke Indonesia melalui Kota Batam, Jumat (24/2).

Ia mengatakan, saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia tengah mengurus surat-surat dan gaji para TKI yang belum dilunasi oleh mantan majikan mereka. "Saat ini mereka ditampung di KJRI. Bila semua hak mereka telah dipenuhi akan dipulangkan," kata Muchtar.

Ia tidak merinci berapa jumlah TKI yang sudah dipulangkan selama 2012. Namun dia mengatakan, untuk Februari merupakan yang pertama kali pemulangan TKI dari Johor Bahru, Malaysia.

Provinsi Kepulauan Riau terutama Batam dan Tanjungpinang menjadi jalur utama pemulangan TKI bermasalah dari Malaysia. Pemerintah setempat mencatat sejak 2005 hingga 2011 lebih dari 51 ribu TKI bermasalah pulang melalui Kepri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz sebelumnya di Batam mengatakan saat ini terdapat 144 tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang terancam hukuman mati.

"Ada 144 TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati dengan berbagai kasus," kata dia dalam sosialisasi pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI Luar Negeri di Planet Holiday Hotel, Batam, Kamis (26/1).

Menurut Irgan, persoalan tenga kerja di luar negeri sudah kronis. Salah satunya karena masih kurang terampilnya TKI yang dikirim. Hal tersebut membuat mereka sering dianggap kurang cakap oleh majikan bahkan tersandung masalah hukum.

"Untuk mencegah hal itu perlu aturan agar TKI yang dikirim benar-benar sudah siap kerja sehingga tidak banyak yang tersandung masalah hukum," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement