REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Gayus Tambunan mengaku tidak kenal dengan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi tersangka kasus korupsi Dhana Widyatmika.
"Tidak," ujar Gayus yang juga pernah mengabdi di Ditjen Pajak tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (1/3). Kejaksaan Agung telah menetapkan Dhana Widyatmika, pegawai negeri sipil golongan III/C yang terlibat dalam kasus dugaan mafia pajak itu.
Ia bersama istrinya diduga memiliki rekening tidak wajar jika dibandingkan dengan profilnya sebagai pegawai pajak. Dhana diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan.
Satu kali transfer yang masuk ke rekening Dhana misalnya sebanyak 250.000 dollar AS. Sedangkan Dhana sendiri memiliki 5 rekening bank yang telah diblokir oleh Kejaksaan Agung.