REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak kuasa hukum terus membantah adanya harta Dhana Widyatmika yang dikabarkan mencapai Rp 60 miliar dengan salah satu transaksi sebesar 250 ribu Dolar AS. Menurut kuasa hukum, dalam safe deposit box (SDB) di rekening Dhana Widyatmika hanya berisi uang sebesar Rp 10 juta dan 28 ribu Dolar AS dan emas seberat 1 kilogram.
"Di dalam SDB Dhana hanya berisi uang sebesar Rp 10 juta, 28 ribu Dolar AS (sekitar Rp 2,5 miliar) dan 1 kilogram emas," kata salah satu kuasa hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo yang ditemui saat akan mengunjungi Dhana Widyatmika di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/3).
Daniel menambahkan ia sendiri mengaku heran dengan pemberitaan terkait kliennya yang menyebutkan harta Dhana mencapai Rp 60 miliar dengan salah satu transaksi sebesar 250 ribu Dolar AS. Menurut dia, Dhana tidak pernah memiliki uang sebesar itu di rekening-rekeningnya.
Sejumlah uang dalam bentuk Rupiah maupun Dolar AS serta emas di dalam Safe Deposit Box milik Dhana berasal dari warisan serta gabungan penghasilan antara Dhana dengan isterinya, Diah Anggraeni. Dari uang tersebut, Dhana mendirikan usaha minimarket dan showroom PT Mitra Modern Mobilindo.
"Saya juga bingung dengan adanya uang sebesar itu (Rp 60 miliar) dalam pemberitaan. Dalam SDB, hanya ada segitu," kelitnya.