REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur mengamankan sebanyak 34 orang yang diduga menjadi korban "trafficking" atau perdagangan manusia.
"Kami mendapat laporan dari Polres Sikka, Polda NTT, bahwa ada 34 penumpang kapal yang menjadi dugaan korban perdagangan manusia. Sekarang mereka sudah kami amankan untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo, Senin.
Proses pencarian ke-34 orang tersebut dilakukan oleh aparat Reskrim dan Unit Sabhara. Petugas menurunkan satu per satu penumpang kapal Dharma Kencana Tujuan Maumere-Surabaya dan melakukan pemeriksaan kartu identitas.
Polisi yang sudah mengantongi identitas korban dugaan perdagangan manusia berhasil mengumpulkan dan membawanya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang yang diduga sebagai penyalur.
"Kami amankan satu orang. Inisial namanya B. Tapi status masih sebatas saksi. Nanti pemeriksaan dilakukan Polda Jatim," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut.
Sementara itu, seseorang yang diduga korban, Fabianus mengaku hanya diberitahu akan dipekerjakan ke Sampit. Di sana dia dijanjikan bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit.
"Kerjanya di kepala sawit di Sampit. Tapi saya tidak membayar apa-apa, hanya nanti setiap usai menerima gaji ada potongan," katanya.
Fabianus juga mengaku tidak mengetahui adanya dugaan transaksi perdagangan manusia. Ia mengaku menerima tawaran bekerja di Sampit karena ingin mengubah perekonomian keluarga.
"Saya ingin bekerja dan menghidupi nafkah keluarga. Karena banyak juga yang mau, saya memutuskan ikut berangkat ke Sampit," kata Fabianus yang juga membawa serta istrinya tersebut.
Sementara itu, dari 34 orang tidak semuanya di bawah umur. Mereka terdiri dari beragam usia, muda hingga dewasa. Namun yang pasti, mayoritas dari mereka tidak memiliki ijazah lengkap dan hanya lulusan SD maupun SMP.