Rabu 07 Mar 2012 12:14 WIB

KPK akan Tetapkan Seorang Ketua Partai Jadi Tersangka?

Abraham Samad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK kemungkinan akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Ditengarai yang ditetapkan sebagai tersangka adalah  ketua umum partai politik besar.

Abraham Samad mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers menjelang rapat Tim Pengawas Pemilu DPR RI dengan KPK di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (7/3).

Pers menanyakan apakah KPK akan menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

KPK, kata dia, sedang menyelesaikan pendalaman kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "KPK tidak akan menutup-nutupi. Kalau ada bukti-bukti kuat untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, akan kita jadikan tersangka," katanya.

Abraham Samad menjelaskan, soal kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, agar masyarakat tetap bersabar mengikuti prosesnya.

Ditanya, tersangka baru yang akan ditetapkan termasuk ketua umum partai politik besar? Abraham menegaskan, semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, baik masyarakat awam, ketua umum partai, atau siapa saja.

"KPK komit untuk tidak pilih kasih dalam menetapkan tersangka atau menahan tersangka, namun ada mekanisme, tahapan, dan evaluasi yang harus dilakukan," tukasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement