REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK---Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu sudah selayaknya menjadi bahasa resmi internasional. ''Dengan jumlah penduduk yang menggunakan bahasa tersebut sebesar 300 juta jiwa maka sudah selayaknya kedua bahasa tersebut menjadi bahasa internasional,'' ujar Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Dato' Seri Utama Dr Rais Yatim di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Dengan sekitar 300 juta penutur, ujarnya, bahasa Indonesia dan bahasa Melayu seharusnya memperoleh pengakuan dunia dalam usaha-usaha diplomasi, komersial, dan kebudayaan.
Selain itu, katanya, terdapat banyak kesamaan kosa kata dalam Bahasa Indonesia maupun Melayu, sehingga memudahkan dua bangsa ini saling berkomunikasi.
Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu, katanya, sama dengan antara Bahasa Inggris Britain dan Bahasa Inggris Amerika Serikat, hanya dialek dalam penyampaiannya yang berbeda. "Pada tahun tujuh puluhan telah dilakukan kerja sama pengkajian dua bahasa tersebut dalam aspek peristilahan, tema-tema antarbangsa, sains, dan kemasyarakatan," ujarnya.
Untuk itu, katanya, kerja sama ini harus dilanjutkan ke peringkat yang lebih universal dan abadi supaya keseragaman istilah dan pemakaiannya akan meneruskan satu pembahasan di kalangan rakyat.
"Meskipun Bahasa Inggris sudah digunakan sebagian besar penduduk dunia, kita harus tetap menjaga keutuhan pembahasaan kita," ujarnya.
Ia mengingatkan dua bahasa ini tidak hanya digunakan oleh Bangsa Indonesia dan Malaysia saja, tetapi juga Brunei, Singapura, Thailand Selatan, Kompong Sing Melayu di Kamboja, kelompok-kelompok Melayu di Afrika Selatan, dan lainnya. Usaha penggunaan kedua bahasa harus terus digalakkan dan jangan mudah ditenggelamkan istilah asing.