Senin 12 Mar 2012 10:53 WIB

Akil Mochtar Usul Hukuman Potong Jari Pada Koruptor

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Hazliansyah
Akil Mochtar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukum penjara dan membayar denda bagi koruptor dinilai sudah tidak mampu memberikan efek jera kepada koruptor. Karena itu, perlu diterapkan hukuman lebih berat dan setimpal agar tidak semakin banyak bermunculan koruptor baru di pemerintahan.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengusulkan, hukuman kepada koruptor harusnya mempertimbangkan dampak menakutkan bagi masyarakat. Hal itu agar ketika orang berencana mencuri uang negara, yang bersangkutan berpikir beberapa kali untuk melakukannya.

Karena itu, Akil mengusulkan, hukuman dilakukan dengan cara menghilangkan organ tubuh koruptor atau mencacatkannya. Sembari aparat juga menyita seluruh harta kekayaan koruptor. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujar Akil, Senin (12/3).

Akil menegaskan, ide memotong jari koruptor dinilai dapat memberikan efek jera kepada yang lainnya. Apalagi pemotongan jari disesuaikan dengan hukuman penjara berapa tahun koruptor itu divonis hakim. Sehingga orang yang berniat mengambil anggaran negara maupun yang sudah melakukannya tidak terulang di kemudian hari.

Menurut Akil, cara itu sangat pantas, sebab kalau hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan korupsi itu diulanginya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya."

Meski ada konvensi internasional mengenai pelarangan mutilasi, namun pihaknya menyatakan hal itu tidak jadi soal. Pasalnya hukuman tersebut lebih baik daripada negara harus menghukum mati koruptor. Lagipula, kata dia, kebijakan itu merupakan hak konstitusi sebuah negara untuk menandakan perang terhadap koruptor.

Kalau potong tangan dirasa terlalu kejam, maka sangat relevan memotong jari koruptor yang menyusahkan banyak orang.

"Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur dimasyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor," jelas mantan politisi Partai Golkar tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement