Selasa 13 Mar 2012 18:04 WIB

Hujjatul Islam: Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Ulama Kontemporer Terbaik (3)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Sampul Kitab Tafsir Al-Maraghi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Sampul Kitab Tafsir Al-Maraghi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Tafsir Al-Maraghi pertama kali diterbitkan pada tahun 1951 di Kairo. Pada terbitan yang pertama ini, Tafsir Al-Maraghi terdiri atas 30 juz atau dengan kata lain sesuai dengan pembagian juz Alquran.

Kemudian, pada penerbitan yang kedua terdiri dari 10 jilid, di mana setiap jilid berisi 3 juz, dan juga pernah diterbitkan ke dalam 15 Jilid, di mana setiap jilid berisi 2 juz. Kebanyakan yang beredar di Indonesia adalah Tafsir Al-Maraghi yang diterbitkan dalam 10 jilid.

Dengan segala kesibukannya, Al-Maraghi menulis karya monumentalnya ini selama kurang lebih 10 tahun. Karena komitmen dan disiplin waktu yang ketat, Al-Maraghi mampu menyelesaikan penulisan tafsir ini tanpa mengganggu aktivitas primernya sebagai seorang dosen dan pengajar.

Menurut salah satu referensi, ketika Al-Maraghi menulis tafsirnya ini, ia hanya membutuhkan waktu istirahat selama 4 jam, sedangkan 20 jam yang tersisa digunakan untuk mengajar dan menulis.

Penulisan tafsir ini tidak terlepas dari rasa tanggungjawab dan tuntutan ilmiah Al-Maraghi sebagai salah seorang ulama tafsir yang melihat begitu banyak problema dalam masyarakat kontemporer yang membutuhkan pemecahan. Ia merasa terpanggil untuk menawarkan berbagai solusi alternatif berdasarkan makna-makna yang terkandung dalam nash-nash Alquran.

Karena alasan ini pulalah tafsir ini tampil dengan gaya modern, yaitu disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang sudah maju dan modern, seperti dituturkan oleh Al-Maraghi sendiri dalam pembukaan tafsirnya ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement