Jumat 16 Mar 2012 16:57 WIB

Harga Obat Generik Bakal Naik 9 Persen

Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kenaikan harga obat generik berkisar antara 6-9 persen untuk tahun 2012 yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih sejak 23 Februari yang lalu.

"Penentuan harga eceran tertinggi (HET) obat generik ini sudah melalui bermacam-macam pertimbangan diantaranya kemungkinan pembatasan BBM bersubsidi, kenaikan bahan baku obat, kenaikan upah minimum regional dan sebagainya," kata Menkes dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat.

Meskipun ada kenaikan, namun ada juga obat-obat generik yang mengalami penurunan harga, demikian hasil evaluasi tim yang terdiri atas LSM, organisasi profesi, Kemkes, BPOM, pakar ekonomi, fakar farmasi dan pakar kesehatan. Dari 498 obat, sebanyak 170 obat mengalami kenaikan harga namun 327 obat lainnya mengalami penurunan. "Jadi hanya 34 persen dari seluruh jenis obat generik yang akan mengalami kenaikan harga," kata Menkes.

Dari 170 obat yang mengalami kenaikan HET, 28 item adalah sediaan injeksi dengan kenaikan rata-rata Rp343, selain itu juga 123 jenis tablet dan kapsul yang naik rata-rata Rp31, jenis sirup sebanyak 8 iten naik sebesar Rp30 dan tiga macam salep dengan kenaikan rata-rata Rp221.