Senin 19 Mar 2012 12:17 WIB

Guru Besar UI : BLT Tetap Dibutuhkan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Karta Raharja Ucu
Pemberian BLT, ilustrasi
Pemberian BLT, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Suahasil Nazara menilai Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang akan rencananya diberikan pemerintah kepada rakyat miskin sebagai kompensasi kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, perlu dilakukan. Pasalnya, meski BLT sifatnya hanya jangka pendek dan bukan program menurunkan kemiskinan, namun dalam kondisi gejolak ekonomi saat ini BLT harus diluncurkan.

"Program ini kuncinya harus dipakai sementara. Pemerintah perlu tinjau bentuk kompensasi lainnya," kata Suahasil dalam diskusi Dampak dan Mitigasi Subsidi BBM di Jakarta, Senin (19/3).

Bentuk kompensasi lainnya, seperti raskin, subsidi siswa miskin, dan jaminan kesehatan masyarakat dinilainya harus lebih besar porsinya dan tepat sasaran. Misalnya proporsi beras dan makanan mengambil 65 persen dalam menentukan garis kemiskinan. Sedangkan biaya transportasi hanyalah tujuh persen. Artinya, dampak kenaikan biaya transportasi terhadap kesejahteraan penduduk miskin tak besar.

Suahasil menilai wajar jika BLT digunakan rumah tangga (RT) untuk membayar hutang sebab itu merupakan siasat RT ketika krisis. "Just give the money to the poor, RT miskin itu tahu cara memperlakukan uangnya" kata Suahasil.

Hasil penelitian menunjukkan, beberapa cara RT menyiasati ekonomi keluarganya saat terjadi krisis ada tiga. Di antaranya berhutang (32,1 persen), menjual atau menggadaikan aset (15,3 persen), dan mengurangi pengeluarannya (168 persen).

Ada kesalahan persepsi publik dalam menyikapi BLT. Di antaranya BLT diluncurkan karena mendekati pemilihan umum, hingga BLT diluncurkan karena harga BBM naik. Logikanya, ada refleksi kenaikan harga perekonomian yang harus dilindungi, maka negara butuh BLT.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement