REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Aparat jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menembak pimpinan pelaku spesialis pencurian kendaraan sepeda motor bernama Darmawan alias Ucok bin M Yunus di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku mencoba melarikan diri, kemudian petugas mengambil tindakan tegas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Rikwanto mengatakan petugas juga menangkap lima pelaku lainnya, yakni Saiful Marif, Jupri, Ade Heri Irawan bin Sodri, Gatot Sungoto alias Akay, Soleh bin Nana dan Feri Antoni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan sindikat spesialis pencurian kendaraan roda dua itu, telah beraksi 50 kali sejak 2010-2012. Petugas menyita barang bukti berupa tiga pucuk senjata api, 16 butir peluru, sebilah pisau, 11 unit kunci "T", tiga kunci "astak" dan dua unit sepeda motor.
Selain itu, petugas kepolisian juga meringkus lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap warga Korea Selatan, Kim Seong Rok. Kelima tersangka berinisial MA, MS, FG, FR dan RA, sedangkan satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang.
Para pelaku menjalankan modus berpura-pura akan meminjam dana kepada korban sebesar Rp 2 miliar dengan syarat korban terlebih dulu mengirimkan uang sebesar Rp 200 juta.
Korban yang membawa uang tunai Rp 200 juta bertemu para pelaku di Apartemen Somerset Room 0221, Jakarta Selatan, Jumat (2/3).
Saat itu, pelaku menganiaya dan membuang korban di sebuah tempat, serta membawa kabur uang senilai Rp 200 juta.
Petugas menyita tiga pucuk senjata angin (airsoft gun), uang palsu Rp300 juta, delapan unit telepon selular, dua unit mobil, 100 butir peluru angin dan enam buah peluru.