REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya 12 rekening milik sembilan jaksa. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawas (JAM Was), Marwan Effendi mengatakan salah satu rekening milik jaksa hanya sebesar Rp 1,5 miliar.
"Jumlahnya kecil-kecil koq, sekitar Rp 1 miliar hingga 1,5 miliar," kata JAM Was, Marwan Effendi yang ditemui usai acara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/3).
Marwan memaparkan sembilan jaksa yang memiliki 12 rekening mencurigakan ini terdiri dari enam jaksa aktif, dua jaksa sudah pensiun dan satu jaksa terpidana. JAM Was melakukan klarifikasi terhadap enam jaksa ini dan baru diperiksa lima orang jaksa.
Empat orang jaksa diperiksa pada pekan lalu dan rencananya dua jaksa lainnya akan dilakukan klarifikasi pada Rabu (21/3) lalu, namun hanya satu orang jaksa yang memenuhi panggilannya. Satu jaksa yang belum memenuhi panggilannya akan kembali dipanggil pada pekan depan.
Dari lima orang jaksa yang telah diklarifikasi, ada salah satu jaksa yang jumlah uang dalam rekeningnya mencapai Rp 1,5 miliar. Dalam pemeriksaan, jaksa tersebut mengaku uang itu berasal dari penjualan rumah orang tuanya yang merupakan warisan serta uang pesangon dari isterinya yang berhenti dari pekerjaannya sebagai kepala cabang bank.
Ada jaksa yang lain mengatakan orangtuanya memiliki tanah yang dijadikan lokasi tambang batubara di Kalimantan Selatan. Makanya ada aliran uang ke rekening jaksa itu dari royalti penggunaan tanah orangtuanya. Uang royalti itu kemudian disewakan truk dan disewakan lagi.
Sedangkan jaksa yang satu lagi dicurigai karena terdapat transaksi-transaksi dengan nilai Rp 10 juta. Namun jaksa ini menjelaskan uang tersebut merupakan uang dari panitia rehabilitasi bencana longsor di daerahnya. Rupanya dana untuk rekonstruksi itu juga menggunakan rekeningnya tanpa dipisahkan.
Akibatnya jaksa ini juga pernah diperiksa Asisten Pengawasan (Aswas) Jawa Tengah terkait rekeningnya. "Untuk menggampangkan, masuklah uang itu ke rekening dia, harusnya kan dipisah. Memang gajinya Rp 5 juta tapi masuk ke rekeningnya ada yang Rp 10 juta, dicurigai dong darimana uang itu," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini.