REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung sering disebut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi terkait proses pembahasan anggaran. Tamsil mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Tidak masalah, boleh saja orang menyebut dan mengancam, tapi kan kita harus lihat faktannyam," kata Tamsil usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/3).
Saat ditanya apakah ia siap digantung layaknya pengakuan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyangkal terlibat korupsi, Tamsil hanya mengatakan hanya berani mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Saya berani mengikuti prosedur hukum yang berlaku," kata Tamsil.
Tamsil hari ini diperiksa sebagai saksi untuk anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati yang menjadi tersangka suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Nurhayati sempat mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus suap alokasi dana angggaran PPID.
Politisi PAN itu mengaku telah menyerahkan bukti keterlibatan pimpinan Banggar kepada penyidik KPK. Menurut Nurhayati, ada pelanggaran aturan yang dilakukan pimpinan Banggar dalam menentukan alokasi anggaran DPPID.