Senin 26 Mar 2012 11:40 WIB

Pakai TNI untuk Demo, Pemerintah Harus Izin DPR

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hazliansyah
TNi mengamankan pengunjuk rasa di Istana
Foto: Republika/Aditya
TNi mengamankan pengunjuk rasa di Istana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan, aparat TNI boleh diperbantukan ke kepolisian sebagaimana termuat dalam pasal 7 ayat 2 UU 34/2004 tentang TNI. Dalam UU itu, disebutkan ada 14 item yang disebut operasi militer selain perang.

"Tapi harus dengan kebijakan dan keputusan politik. Harusnya pemerintah bicara dulu ke DPR, minta pertimbangan DPR untuk pakai TNI dibantukan ke polisi," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/3).

Ia mengaku sampai saat ini pemerintah belum menemui DPR dan berdiskusi mengenai penggunaan aparat TNI untuk menangani aksi demonstrasi terkait rencana kenaikan BBM.

"Harusnya di dalam floor dengan Komisi I mengenai perlu atau tidaknya. Berdiskusi dan minta pertimbangan," papar politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam undang-undang itu pun, katanya, ada aturan mengenai perlindungan objek vital oleh TNI. Termasuk melakukan pengamanan presiden dan istana negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement