Selasa 27 Mar 2012 18:01 WIB

Ribuan Kasus Korupsi Mangkrak

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad
Korupsi (Ilustrasi)
Foto: unodc.org
Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Dari ribuan laporan korupsi yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir tahun kemarin, hanya 0,1 persen saja yang selesai.

Banyaknya laporan ini membuat KPK memikirkan bagaimana cara pencegahan agar jumlah kasus korupsi bisa berkurang.

"Dari 5.000 hingga 6.000 perkara, hanya 50 yang selesai," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain, usai membuka acara Pelatihan Tingkatkan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Semarang, Selasa (27/3).

KPK pun sempat bertanya-tanya mengapa begitu banyak kasus korupsi yang terjadi. "Ada apa ini, kok bisa terjadi demikian," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengebut penyelesaian kasus-kasus tersebut sehingga bisa terselesaikan seluruhnya. "'Kami sadar betul, makanya akan kami keroyok bersama. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik, efektif, dan efesien," imbuhnya.

Zulkarnain berharap kepolisian dan kejaksaan tidak terkontaminasi, sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas tidak ada pihak-pihak tertentu yang memperuncing keadaan. Upaya lain yang dilakukan yakni dengan meningkatkan komitmen pada lembaga terkait untuk pencegahan korupsi baik melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) maupun laporan gratifikasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement