REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perkara suap wisma atlet SEA GAMES dengan terdakwa M Nazaruddin, Rabu (28/3), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Jakarta. Pada kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan (KPK) membacakan transkrip percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Muhammad Nazaruddin dengan anak buahnya di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
Isi transkrip BBM yang dibacakan oleh anggota JPU Anang Supriyatna itu, tersebut nama Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Di mana, Rosalina menyampaikan pesan kepada Nazaruddin bahwa Gubernur Sumsel itu mengajak bertemu di Palembang.
"Malam Pak, mau konfirmasi Gubernur Sumsel nunggu bapak di Palembang jam 11. Mohon kabar," kata Jaksa Anang saat membacakan transkip BBM Rosalina. Selanjutnya, Anang kembali membacakan balasan isi BBM Nazaruddin kepada Rosalina .
"Kamu telepon pak Nasir saja atau kamu yang urus," kata Anang mengutip isi transkrip BBM itu. Namun, Nazaruddin membantah bahwa dia tidak pernah mengirimkan pesan BBM kepada Rosalina."Seingat saya tidak pernah (BBM), kalau telepon iya pernah," kata Nazaruddin. Selain itu, Nazaruddin juga mengatakan ia tidak mengenal Alex Noerdin.
"Saya tidak mengenal Gubernur Sumatera Selatan," kata Nazaruddin.
Nama Alex juga disebut Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin. Menurut Mindo, Alex meminta fee 2,5 persen. Dalam berbagai kesempatan, Alex membantah mendapat uang imbalan atau fee dari proyek wisma atlet SEA Games.Alex Noerdin juga mengaku tak mengenal Mindo Rosalina Manulang.