REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alvon Kurnia Palma mengecam aksi aparat kepolisian yang menggeledah kantor LBH terkait demonstrasi mahasiswa di Jalan Diponegoro dan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3) malam.
Dia mengatakan, LBH Jakarta adalah tempat sakral bagi para aktivis demokrasi yang berupaya menyuarakan aspirasinya terkait penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurut Alvon, penggeledahan kantornya tanpa surat penggeledahan sangat tidak beretika.
Apalagi polisi sampai mengangkut sebanyak 47 mahasiswa yang berada di kantor LBH untuk dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait insiden pembakaran satu mobil reserse mobil (Resmob). "Kami menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada malam hari ini yang dilakukan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian," kritik Alvon di Jakarta, Jumat (30/3).
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, menyayangkan tindakan polisi yang mengedepankan amarah dalam penggeledahan tersebut. Sehingga tindakan itu berpengaruh pada profesionalitas kepolisian yang tidak menggunakan upaya persuasif.
"Ada suasana amarah sampai psikologis yang ditimbulkan mengurangi profesionalitas kepolisian itu sendiri," ujar Haris.