Ahad 01 Apr 2012 09:33 WIB

Menhan: Tak Ada Anggaran Ganda Sukhoi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Didi Purwadi
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, berbicara saat rapat Panitia Kerja Alutsista Komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, berbicara saat rapat Panitia Kerja Alutsista Komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) terkait anggaran ganda dalam pembelian enam unit pesawat Sukhoi Su-30MK2 dibantah Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro. KMS terdiri beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Imparsial, KontraS, Elsam.

“Nggak ada dobel anggaran,” tepis Purnomo di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.

Dia menyilakan pihak yang menuding bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengalokasikan dua anggaran itu membuktikan tudingan mereka. Apalagi, tim pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) sudah menjelaskan semuanya secara detail dan terperinci di Komisi I DPR pada Senin (26/3).

Hasilnya, kata dia, hanya ada beberapa klarifikasi terkait kontrak yang perlu direvisi sedikit. Karena itu, Purnomo balik bertanya. anggaran mana yang dibilang dobel oleh KMS. Sebab, penganggaran dilakukan bertahap.

Pasalnya, rencana pembelian Sukhoi itu melibatkan beberapa kementerian terkait, tidak hanya Kemenhan. “Jadi, yang menuduh itu mestinya melihat dulu sistem yang kita bangun,” sesal Purnomo.

Kalau ada kontrak pendukung pembelian Sukhoi, tutur Purnomo, maka hal tersebut harus dilihat yang satu untuk training menggunakan simulasi di Rusia, satunya digunakan untuk simulasi di Indonesia. Karena belum memiliki alat simulasi, sehingga misalnya harus beli dari Rusia. Adapun pembelian satunya dipakai guna melatih pilot-pilot di Indonesia.

Nggak betul, nggak betul ada sumber dana dua,” kata Purnomo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement