REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap terduga kasus pelecehan seksual, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pekan depan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan ihwal keterangan yang disampaikan sejumlah saksi atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Habib Hasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, pada pemeriksaan mendatang, penyidik akan melakukan konfrontir. Dalam konfrontir tersebut, ungkap Rikwanto, akan melibatkan habib dengan keterangan yang disampaikan saksi. "Hanya keterangan saksi, bukan saksi fisik yang akan dikonfrontir dengan habib," tutur Rikwanto, Selasa (3/4).
Sejauh ini, ujar Rikwanto, ada 11 orang saksi korban yang telah menyampaikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan habib. Selain mereka, ungkap Rikwanto, ada juga saksi dari keluarga korban dan sejumlah pengurus lembaga yang dipimpin habib. Pemeriksaan pekan depan itu adalah yang keempat kalinya oleh Polda Metro Jaya terhadap Habib Hasan.