Rabu 04 Apr 2012 21:52 WIB

Ratusan Korban Penipuan Umrah Lapor Polisi

Rep: Maspril Aries/ Red: Dewi Mardiani
Jamaah umrah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jamaah umrah

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ratusan korban penipuan sebuah perusahaan biro perjalanan haji Travel Citra Haji Nusantara (CHN) Palembang melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Sebanyak 300 orang korban yang gagal berangkat umrah tersebut melapor melalui kuasa hukumnya, Ghandi Arius. 

Terlapor adalah Muhammad Farhan (36 tahun), direktur utama Travel Citra Haji Nusantara Palembang, dan Sigit Sulistiyo (40 tahun), Direktur Divisi Program Khusus PT Al-Fath Tours dan Travel, atas kasus penipuan calon jemaah umrah.

“Ada sebanyak 300 calon jamaah yang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh pimpinan Travel CHN dengan kerugian para korban sebesar Rp 4.241.500.000. Selain korban dari CHN juga ada jemaah dari KBIH Muhammadiyah yang juga menjadi korban dari Travel CHN ini. Namun saya tidak menjadi kuasa hukum dari jemaah KBIH Muhammadiyah,” ujar Ghandi, Rabu (4/4).

Pihaknya memperkirakan, korban penipuan mencapai 400 orang calon jamaah umrah, sebanyak 300 orang berasal dari jamaah yang langsung mendaftar ke Travel CHN. Terlapor, katanya, bertanggung jawab penuh dalam operasional pemberangkatan para calon jamaah umrah, termasuk menerima uang setoran dari mereka.

Dia juga menuding CHN itu ilegal, tidak memiliki SIUP, SITU, serta izin resmi operasional yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang atau Kantor Kementerian Agama Palembang dan Sumsel. Farhan memberangkatkan para calon jamaah umrah sejak perusahannya berdiri, akhir tahun 2011 melalui PT Al-Fath Tours dan Travel di Jakarta. Kliennya itu seharusnya berangkat pada Maret 2012, namun sampai sekarang belum terwujud juga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement