Rabu 04 Apr 2012 21:55 WIB

Pemerintah akan Perketat Pembelian BBM Bersubsidi

Menteri ESDM, Jero Wacik mengaku bakal memperketat penjualan BBM bersubsidi.
Foto: antara
Menteri ESDM, Jero Wacik mengaku bakal memperketat penjualan BBM bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batal naiknya harga BBM bersubsidi, membuat pemerintah bakal memperketat pengawasan pembelian BBM bersubsidi. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik kebijakan itu untuk mengatasi kebocoran BBM.

"Ini (pembelian BBM) diperketat, dan pemda juga melakukan bersama-sama," kata Jero di Jakarta, Rabu (4/4).

Menteri 62 tahun itu mengakui, selama ini memang ada perusahaan yang melakukan tindakan curang. Ia mencontohkan, perusahaan sawit dimana solar non subsidi untuk perusahaan sudah disiapkan. "Tapi mereka masih juga ngumpet-ngumpet ngambil solar (bersubsidi) di SPBU. Semacam ini harus lebih keras tindakannya," kata Jero menegaskan.

Kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kilo liter pada 2012 ini menurut Jero bisa melebihi kapasitas bila kebocoran tidak bisa diatasi. Selain itu, kebocoran juga terjadi karena BBM bersubsidi justru kebanyakan dibeli masyarakat kelas atas yang memiliki mobil-mobil mewah.

Menurut dia, 77 persen masyarakat yang kaya justru menikmati BBM bersubsidi tersebut. Padahal, subsidi BBM seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu. Untuk itu, pemerintah akan membuat aturan agar mobil-mobil mewah tersebut dilarang membeli BBM bersubsdi.

"Misalnya mobil 2 ribu cc, kita larang, cuma memang sanksinya masih sulit, misal dibikin malu, sanksi moral dululah," sebut menteri asal Partai Demokrat itu.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur agar BBM bersubsidi tidak dijual SPBU di daerah elit. Sehingga mereka yang tinggal di daerah elit tidak membeli BBM bersubsidi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement