Jumat 06 Apr 2012 14:53 WIB

Penjaga Perlintasan KA Disertifikasi

Rep: Yulianingsih/ Red: Dewi Mardiani
PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 178 petugas penjaga pintu jalan pelintasan (PJL) kereta api (KA) di daerah operasional (Daop) 6 Yogyakarta menjalani proses sertifikasi di PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Sertifikasi bagi para petugas PJL KA tersebut digelar dari Jumat (6/4) hingga Sabtu (7/4) mendatang.

Cukup Setiono, Manajer Jembatan dan Rel KA Daop 6 Yogyakarta mengatakan, untuk menjadi petugas PJL seseorang harus memiliki standar kompetensi tententu. "Kita tuntut mereka untuk sesuai standar tersebut sehingga harus ada pembinaan dan pelatihan," terangnya, Jumat, disela-sela proses sertifikasi bagi petugas PJL.

Standar kompetensi tersebut menurutnya ada tiga hal pokok yaitu, mempersiapkan diri secara maksimal sebagai petugas PJL, membuka dan menutup pintu perlintasan sesuai jadwal tepat waktu dan mencatat semua yang terjadi saat tugas. "Kita beri pembinaan dan bekal. Terus kita beri asesment apakah bisa menguasai atau tidak. Kita akan beri tanda kecakapan jika lulus berupa sertifikasi," tambahnya.

Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Dirjend perkeretaapian. Sertifikasi bagi petugas PJL sendiri akan diuji ulang kembali setiap dua tahun sekali. Semua petugas PJL di Daop 6 sendiri akan diserahkan ke pihak ketiga.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement