REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Masa kampanye jelang Pilkada Provinsi Aceh, 9 April 2012, sudah memasuki masa tenang. Namun, atribut sejumlah kandidat kepala daerah di sejumlah ruas jalan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar masih terpasang.
Pantauan di lapangan Jumat, sejumlah atribut kampanye pasangan calon gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota serta bupati/wakil bupati yang dipasang sejak 22 Maret 2012 belum sepenuhnya dicopot oleh masing-masing tim pasangan calon pada hari pertama masa tenang. Di sejumlah ruas jalan masih terlihat baliho, umbul-umbul dan poster.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan masa kampanye dimulai sejak 22 Maret 2012 dan berakhir pada 5 April tahun. Selanjutnya pada 6-8 April merupakan masa tenang dimana semua atribut kampanye sudah dibersihkan.
Pemilihan gubernur/wakil gubernur akan berlangsung serentak dengan pemilihan 17 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Aceh telah menyurati pasangan calon gubernur/wakil gubernur agar segera membongkar atribut kampanye ketika memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara pilkada, 9 April 2012.
"Kami sudah menyurati pasangan calon agar membersihkan semua atribut kampanye dalam masa tenang ini," kata Ketua Panwaslu Provinsi Aceh Nyak Arif Fadillah Syah di Banda Aceh.