Senin 09 Apr 2012 22:05 WIB

Komnas HAM: Negara Harus Lindungi Masyarakat Aceh

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
 Polisi lalu lintas menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan ketika berlangsungnya operasi terpadu peningkatan keamanan menjelang pemilukada Aceh di Banda Aceh, NAD.
Foto: Antara
Polisi lalu lintas menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan ketika berlangsungnya operasi terpadu peningkatan keamanan menjelang pemilukada Aceh di Banda Aceh, NAD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta negara melindungi hak pemilih yang akan memberi suara dalam Pemilukada Aceh dari berbagai tekanan, ancaman ataupun bentuk teror.

"Negara harus melindungi hak politik warga negaranya dari berbagai tekanan, ancaman atau teror yang berasal dari kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, ormas atau parpol maupun dari institusi negara sendiri," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, saat dihubungi, Senin (9/4).

Menurutnya, hak memberikan suara adalah hak dasar setiap individu warga negara yang harus dilindungi negara. Jika seseorang tak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan, negara tak bisa melarang, mengkriminalisasi atau memberi sanksi moral kepada orang tersebut.

Jaminan perlindungan ini sangat penting untuk menentukan kualitas demokratis Pemilukada dan keabsahan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota serta wakil walikota di 17 daerah di provinsi itu.

"Hak ini sepenuhnya merupakan hak subyektif individual yang penggunaannya tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, apakah masyarakat maupun pemerintah atau negara," ujar Ifdhal.

Komnas HAM mengimbau masyarakat Aceh yang memiliki hak pilih untuk memberikan suara dalam Pemilukada digelar serentak di Aceh. Negara khususnya aparat keamanan diminta untuk tetap netral dan memberi jaminan perlindungan keamanan bagi warga yang menggunakan hak pilihnya, agar terwujudnya Pemilukada aman dan damai.

"Dengan berjalannya Pemilukada yang aman dan damai, ini menjadi salah satu indikator prospek demokrasi sejati, demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan serta terpenuhinya hak pilih dan memilih bagi rakyat Aceh," papar Ifdhal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement