Rabu 11 Apr 2012 07:23 WIB

BDT Jadi Referensi Tunggal Tanggulangi Kemiskinan

Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.
Foto: Antara/Arief Priyono
Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) akan menggunakan Basis Data Terpadu (BDT). Basis data ini lebih komprehensif dan informatif sebagai referensi tunggal untuk menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di Indonesia.

"Basis data ini digunakan untuk mendata penerima Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat), penerima raskin (beras miskin), Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi siswa dan data untuk pemerintah daerah," jelas Kepala Kelompok Kerja Kesehatan TNP2K Sekretariat Wakil Presiden, Prastuti Soewondo, di Padang, kemarin.

Ia menjelaskan, nama dan alamat dari basis data terpadu akan digunakan untuk program Jamkesmas sebagai basis kepesertaan 2012. Selain itu, data ini bisa jadi metode penyaluran baru untuk raskin mulai Juni 2012, serta untuk ekspansi 2012 menuju 3 juta cakupan pada 2014.

Prastuti juga mengatakan, data itu sebagai komitmen penggunaan subsidi siswa yang saat ini sedang diupayakan teknis sinkronisasi data dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara, sejumlah Pemda juga telah memperoleh nama dan alamat dari basis data terpadu untuk program yang dijalankan daerah masing-masing.

"Basis data terpadu ini akan digunakan untuk program perlindungan sosial di Indonesia yang dikelola oleh unit penetapan sasaran penanggulangan kemiskinan (UPSPK), di bawah sekretariat TNP2K," lanjut Prastuti.

UPSPK itu memiliki tugas untuk menyediakan layanan program guna memastikan Basis Data Terpadu dapat dimanfaatkan oleh Program Perlindungan Sosial. Ini dikerjasamakan dengan penyelenggara program serta memberi dukungan teknis kepada pengguna basis data terpadu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement