REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - UU Pemilu yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR kemarin, bagi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, telah mengakomodasi semua kepentingan partai politik.
"UU Pemilu yang baru ini sangat akomodatif terhadap semua partai politik. Tidak ada yang diuntungkan berlebihan dan tidak ada yang dirugikan. Partai Golkar dan PDIP jelas tidak dirugikan. Saya bisa mengatakan sebagai sistem pemilu yang akomodatif terhadap semua partai politik," kata Anas kepada ANTARA News, Jakarta, Jumat (13/4).
UU Pemilu yang baru ini, menurut dia, juga menunjukkan kemajuan positif bagi demokrasi di tanah air dan akan menciptakan penyederhanaan sistem kepartaian.
"Ada kemajuan yang positif bagi masa depan demokrasi kita, terutama dalam hal mendorong penyederhanaan sistem kepartaian, menjaga azas representasi terhadap kemajemukan politik dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen," kata Anas.
Dia juga mengemukakan, dengan sistem pemilu yang proporsional terbuka (berdasarkan suara terbanyak), akan tetap menjaga keberlangsungan demokrasi.
"Pokok sistem pemilunya tidak berubah, yakni proporsional terbuka. Dengan demikian kontinuitas bisa dijaga. Tetapi detil-detilnya ada perbaikan dan penyempurnaan, misalnya soal peningkatan angka parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi di parlemen dan berlaku secara nasional," beber Anas.
DPR RI melalui rapat paripurna DPR RI kemarin telah menetapkan UU Pemilu yang merupakan revisi atas UU Nomor 10 Tahun 2008.