REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Kapolsek Telagasari Polres Karawang AKP Syafari menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri motif kasus ayah membunuh anak kandungnya di wilayah hukumnya.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah aksi tersebut berkaitan dengan ilmu yang dipelajarinya atau karena yang bersangkutan mengalami gangguan psikologis," katanya di Karawang, Minggu (15/4).
Seorang bapak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Mak'mun tega membunuh putri kandungnya yang masih berusia lima tahun, sementara diduga karena frustasi setelah dililit utang.
Tiara binti Ma'mun (5), korban pembunuhan oleh bapaknya sendiri, warga Dusun Krajan, Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dalam sebuah kamar rumahnya.
Saat melakukan aksi pembunuhan itu, Ma'mun sebenarnya tengah berguru ilmu hitam di Sukabumi, sehingga tega melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu. Ma'mun melakukan aksi pembunuhan dengan menyembelih putrinya sendiri dengan menggunakan pisau daging yang cukup tajam.
Padahal ketika itu, anaknya, Tiara, sedang terlelap tidur. Usai menghabisi nyawa anak kandungnya, Ma'mun langsung memanggil sejumlah tetangganya.
Saat itu, Ma'mun langsung memintai uang para tetangganya senilai Rp50.000, dengan alasan uang itu akan dimanfaatkan untuk membeli kain kafan.
"Saat itu, tetangganya yang memenuhi panggilan Ma'mun, sempat diancam dibunuh. Kemudian pelaku menyuruh Bukhori (seorang tetangganya) membeli kain kafan. Tetapi Bukhori tidak pergi ke pasar untuk membeli kain kafan, melainkan melapor kejadian itu ke Polsek Telagasari," kata Kapolsek Telagasari AKP Syafari.
Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara, Tim Identifikasi Polres Karawang menemukan pisau daging yang disimpan di dalam ember, ditumpuk dengan pakaian basah.
Pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah juga diamankan petugas sebagai barang bukti. Kondisi korban sendiri mengalami luka di bagian leher dengan luka cukup dalam, sehingga tulang lehernya nampak terlihat.