Senin 16 Apr 2012 06:17 WIB

Bunuh Anak Sendiri, Seorang Bapak Diperiksa Kejiwaannya

Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Aparat kepolisian akan segera memeriksa kejiwaan seorang bapak berinisial 'M' yang diduga telah membunuh putri kandungnya sendiri. 'M' tega membunuh putri kandungnya 'T' yang masih berusia lima tahun.

Warga Dusun Krajan, Kecamatan Telagasari, Karawang ini diduga frustasi karena terlilit utang. Sehingga, 'M' tega membunuh 'T' yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Kapolres Karawang, AKBP Arman Achdiat, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap 'M' untuk memudahkan penyelidikan dan mengetahui motif pembunuhan. "Apa motif pembunuhannya atau ada latar belakang lain sampai seorang bapak itu tega membunuh anaknya sendiri," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, 'M' yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu diduga nekad menghabisi nyawa putri kandungnya karena frustasi setelah dililit banyak utang. 'M' diduga membunuh putrinya sendiri dengan menggunakan pisau daging. 'T' ketika itu sedang terlelap tidur.

Usai menghabisi nyawa anaknya, 'M' langsung memanggil sejumlah tetangganya. Dia memintai tetangga uang senilai Rp 50.000 untuk membeli kain kafan.

"Saat itu, tetangganya yang memenuhi panggilan pelaku sempat diancam dibunuh. Kemudian pelaku menyuruh Bukhori (seorang tetangganya) membeli kain kafan. Tetapi, Bukhori tidak pergi ke pasar untuk membeli kain kafan. Dia malahan melapor kejadian itu ke Polsek Telagasari," kata Kapolsek Telagasari, AKP Syafari.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement