REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Sudirman, menyebut hingga saat ini pihaknya belum berencana untuk menaikan tarif angkutan penumpang maupun angkutan barang di wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut baru akan dilakukan jika harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
"Seperti kita ketahui BBM tidak naik, jadi tarif pun tidak akan naik," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (16/4).
Sebelumnya, Organda DKI berencana menaikkan tarif angkutan penumpang maupun angkutan barang sebesar 35 persen per 1 April lalu. Hal tersebut dimungkinkan jika harga BBM naik sebesar 15 persen pada waktu yang sama. Namun, seperti diketahui bersama, harga BBM tidak jadi naik. "Tarif angkutan umum dan angkutan barang dilakukan atas dasar kenaikan BBM," ujar Sudirman.
Sudirman menambahkan, kenaikan tarif tersebut harus melalui kesepakatan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Setelah disepakati, rencana tarif baru akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta kemudian diikuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Untuk saat ini, sebut Sudirman, dapat dipastikan DPRD DKI Jakarta tidak akan menyetujuinya.