REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan prosesi pengukuhan KPH Anglingkusumo oleh masyarakat adat Sabang-Merauke yang dilakukan di Glagah Kulonprogo Ahad lalu tidak menggunakan cara yang lazim. karena tidak menggunakan tata cara, atribut sesuai dengan paugeran.
''Saya tidak bisa katakan itu (red. pengukuhan Anglingkusumo) sah atau tidak. Karena di sana tidak ada atribut,''kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (17/4).
Dia mengatakan, tidak akan mencampuri urusan internal di Pakualaman. ''Jika memang ada konflik, itu merupakan ranah internal biar mereka sendiri yang menyelesaikan masalah yang ada,''kata Sultan.
Untuk menentukan seorang raja atau adipati, kata Sultan, ada paugeran dan tata cara yang dibuat baik di keraton ataupun di Pakualaman. Ada mekanisme dalam menentukan keturunan kepada generasi yang satu kepada generasi yang lain, termasuk dalam menentukan prosesi jumenengan dan deklarasi.
''Ada paugerannya, kalau di keraton itu ada Keris Joko pituruh,''tutur Sultan. Ketika ditanya apakah pengukuhan tersebut terkait dengan bermasalahan RUUK DIY ? Sultan tidak ingin berspekulasi.
Terkait kemungkinan akan terjadi permasalahan yang sama di Keraton, Sultan optimistis tidak ada. Sebab dirinya selama ini duduk bersama dengan seluruh adik-adik dan saudaranya. apalagi jumenengan dirinya sebagai Raja Keraton yogyakarta sudah 22 tahun lebih.
''Di keraton tidak mungkin ada yang mencolok, saya dan adik-adik saya duduk bersama,'' ungkap Sultan.