REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk melakukan langkah-langkah pemulihan rasa aman masyarakat khususnya warga Jakarta terkait keresahan masyarakat akhir-akhir atas sejumlah peristiwa kekerasan di jalanan.
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Presiden Jakarta, Selasa, mengatakan Presiden memperhatikan perkembangan pemberitaan media massa pekan-pekan terakhir ini menyangkut keresahan masyarakat atas sejumlah kasus kekerasan di jalanan dan dilakukan oleh kelompok orang menggunakan kendaraan bermotor.
"Presiden `concern`(prihatin,red) atas ketentraman masyarakat, ada beberapa hal di luar kepatutan yang terjadi. Presiden meminta Menko Polhukam berkoordinasi dengan Kapolri untuk menangani hal-hal yang menganggu ketertiban umum," kata Julian.
Presiden juga menegaskan,kata Julian, bila ada anggota TNI atau Polri yang terlibat maka ditangani sesuai prosedur yang ada. Demikian juga bila ada warga sipil yang menjadi pelaku diproses secara hukum sesuai ketentuan.
"Yang utama adalah mengembalikan rasa aman masyarakat. Itu perintah Presiden pada Menko Polhukam dan Kapolri untuk mengambil langkah segera mengembalikan rasa aman masyarakat," kata Julian.