Kamis 19 Apr 2012 19:11 WIB

Ratusan Pengguna Senpi Polres Mimika Jalani Psikotes

Senpi
Senpi

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA - Sebanyak 250 anggota Polres Mimika, Papua, yang selama ini mendapat kepercayaan untuk meminjam pakai senjata api (senpi) dinas, sejak Rabu (18/4) hingga Kamis (19/4) mengikuti ujian psikotes.

Kabag Sumber Daya Polres Mimika AKP Yuliana Ola di Timika, Kamis, mengatakan, psikotest anggota Polres Mimika dilaksanakan dalam dua gelombang sejak Rabu (18/4) hingga Kamis.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Polri yang meminjam pakai senpi dinas mulai dari perwira hingga tamtama dari semua unit kerja dan Polsek jajaran Polres Mimika.

Menurut Yuliana, ujian psikotest merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk perpanjangan kartu pinjam pakai senpi maupun untuk kepentingan penerbitan kartu baru bagi anggota yang belum pernah meminjam pakai senpi dinas.

Pelaksanaan psikotest tersebut diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Polda Papua. Biro SDM Polda Papua mengutus dua stafnya yakni Penata Nurlaily Ismahati SPsi dan Briptu Hanoro RM Hala untuk menguji bagi anggota Polres Mimika. Sesuai ketentuan di internal kepolisian, peserta yang tidak lulus dalam psikotest tersebut tidak boleh meminjam pakai senpi dinas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement